Teknologi


Jakarta, Alkindyweb.com – Regulator persaingan usaha Inggris mengungkapkan bahwa mereka sedang menilai apakah keluhan tentang Google, terkait iklan digital memerlukan penyelidikan hukum persaingan formal. Rencana penyelidikan dilakukan sebagai respon dari keluhan yang dilayangkan Pemasar untuk Web Terbuka (MOW), sebuah koalisi perusahaan teknologi dan penerbitan di Inggris.

Koalisi itu menginginkan Otoritas Persaingan dan Pasar (CMA), dapat menunda peluncuran teknologi Privacy Sandbox milik Google. MOW mengatakan bahwa teknologi tersebut akan menghapus fitur-fitur seperti login dan iklan dari web terbuka dan menempatkannya di bawah kendali Google.

“Kami menangani masalah yang diangkat dalam pengaduan dengan sangat serius, dan akan menilai mereka dengan hati-hati untuk memutuskan apakah akan membuka penyelidikan formal berdasarkan Competition Act,” kata CMA dalam pernyataan resmi seperti dilaporkan Reuters (23/11).

“Jika urgensi kekhawatiran mengharuskan kami untuk campur tangan dengan cepat, kami juga akan menilai apakah akan memberlakukan tindakan sementara untuk memerintahkan penangguhan setiap perilaku anti-persaingan yang dicurigai menunggu hasil penyelidikan penuh”, tambah CMA.

MOW mengatakan browser Google Chrome dan alat pengembang Chromium sedang dimodifikasi untuk memberikan kontrol yang lebih besar terhadap bagaimana penerbit dan pengiklan dapat beroperasi. Perubahan ini dijadwalkan dapat diimplementasikan secara penuh pada awal 2021, kata MOW.

Baca juga:   Sinergi Telkom dan BKI Perkuat Digitalisasi Menuju Pembentukan Holding BUMN Jasa Survey

“Jika Google merilis teknologi ini, mereka akan secara efektif memiliki sarana yang digunakan perusahaan media, pengiklan, dan bisnis teknologi untuk menjangkau konsumen mereka dan perubahan itu tidak dapat diubah,” kata Direktur MOW James Rosewell.

Di sisi lain, Google mengatakan teknologi itu akan memungkinkan orang menerima iklan yang relevan – membantu mempertahankan model periklanan saat ini – tanpa melacak pengguna pada tingkat individu. Pengiklan akan dapat menargetkan sekelompok orang tanpa membiarkan data pengenal individu keluar dari browser.

“Web yang didukung iklan berisiko jika praktik periklanan digital tidak berkembang untuk mencerminkan ekspektasi orang yang berubah tentang cara data dikumpulkan dan digunakan,” kata Google.

“Itulah mengapa Google memperkenalkan Privacy Sandbox, sebuah inisiatif terbuka yang dibangun bekerja sama dengan industri, untuk memberikan privasi yang kuat bagi pengguna sekaligus mendukung penerbit.”

CMA telah menghabiskan satu tahun untuk mempelajari periklanan digital. Badan pengawas mengatakan bahwa dua raksasa teknologi, Google dan Facebook telah mengembangkan posisi pasar yang tidak dapat disangkal, dengan keduanya menyumbang hampir 80% dari belanja iklan digital Inggris sebesar 14 miliar pound ($ 17 miliar) pada 2019.

Namun, penyelidikannya, yang berakhir pada Juli, merekomendasikan perubahan peraturan ketimbang penyelidikan pasar. Chief Executive CMA Andrea Coscelli mengatakan dalam pidatonya pada Oktober lalu, bahwa alat yang ada “jelas tidak cukup untuk mengatasi” potensi bahaya, meskipun mereka akan terus digunakan.

Baca juga:   4 Aplikasi Android Untuk Buat Kartu Ucapan Selamat Lebaran 2022, Gratis!

“Rekomendasi utama kami adalah bahwa rezim peraturan baru diperlukan di Inggris untuk memastikan pasar ini terus memberikan manfaat bagi konsumen, bisnis, dan ekonomi secara keseluruhan”, ujar Coscelli.

Di lain pihak, Rosewell mengatakan regulator secara global sedang melihat dominasi Google dalam penelusuran, iklan online, dan browser.

“Namun, upaya mereka untuk mengurangi kekuatan monopoli ini akan sia-sia jika Google berhasil mengkonsolidasikan dominasinya melalui pengenalan Privacy Sandbox sebelum perubahan undang-undang yang direkomendasikan regulator diterapkan,” katanya.

Jika CMA pada akhirnya melakukan penyelidikan hukum terhadap Google, Inggris bergabung dengan sejumlah negara yang sudah menyatakan sikap terhadap raksasa mesin pencari itu, seperti Korea Selatan, India dan AS.

Untuk diketahui, Komisi Persaingan Usaha Korea Selatan mengatakan pada Kamis (22/10) bahwa raksasa mesin pencari AS Google telah merusak persaingan, menambahkan bahwa pihaknya berencana untuk mengajukan kasus kepada komite peninjau pada akhir tahun ini. 

Joh Sung-wook, kepala Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC), mengatakan sedang menyelidiki tuduhan bahwa Google membatasi persaingan di pasar aplikasi selular dan pasar sistem operasi. 

Baca juga:   Review 3 Perangkat Huawei: Pas Untuk Menunjang Aktivitas

Seperti halnya Korea Selatan, India juga sudah menabuh genderang perang terhadap Google. Pada Mei 2019, Komisi Persaingan India (CCI) memutuskan untuk meningkatkan status pemeriksaan menjadi penyelidikan menyeluruh.

Google dituduh menyalahgunakan posisi dominan dalam platform Android untuk menekan para pesaing. Tuduhan itu termasuk menyalahgunakan posisi pasarnya untuk mempromosikan aplikasi pembayaran selulernya secara tidak adil. Keputusan tersebut diambil setelah CCI menentukan keluhan terhadap perusahaan yang pantas dilakukan setelah penyelidikan awal.

Mengikuti jejak Korea Selatan dan India, pemerintah AS juga telah mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google pada Oktober lalu. Raksasa teknologi yang berbasis di Mountain View – Calfornia itu, dituduh telah menyalahgunakan posisi karena penguasaan pasar yang dominan.

Gugatan yang dilayangkan pemerintah AS ini menjadi babak baru, sekaligus menandai tantangan terbesar terhadap kekuatan dan pengaruh Big Tech dalam beberapa dekade.  Gugatan tersebut dapat mengarah pada pembubaran sebuah perusahaan ikonik yang hampir identik dengan internet dan mengambil peran sentral dalam kehidupan sehari-hari miliaran orang di seluruh dunia. Namun proses pembubaran masih belum dapat dipastikan. Penyelesaian dari kasus tersebut kemungkinan akan membutuhkan waktu bertahun-tahun.



Sumber artikel

Hosting Unlimited Indonesia

Author

admin

Leave a comment

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: