Teknologi


Jakarta, Alkindyweb.com – Guna memudahkan SDM tenaga kesehatan melakukan registrasi, melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan akses pendaftaran berupa kanal Chatbot WhatsApp.

“Bersama Kemenkes dan dengan dukungan WhatsApp, kami juga menyediakan chatbot yang berfungsi untuk kanal input data bagi SDM tenaga kesehatan yang belum terinput datanya. Bila masuk ke dalamnya maka channel ini akan link ke PeduliLindungi sebagai channel utama. Datanya akan tertuju kepada satu data juga,” jelas Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, Sabtu (16/01).

Baca juga:   Pengukur Kadar Oksigen Apple Watch 6 Disebut Tak Berguna

Baca juga: Hadang Pusaran Hoaks ‘Melumat’ Vaksin Covid-19  

Menurut Johnny, tenaga kesehatan yang menjadi sasaran Program Vaksinasi Covid-19 dapat mengisikan data diri melalui Chatbot WhatsApp di tautan bit.ly/vaksincovidRI atau nomor 081110500567.

“Tenaga kesehatan yang belum menerima pemberitahuan vaksinasi melalui SMS Pedulicovid dapat mengirimkan data melalui kanal itu dengan mengikuti langkah-langkah yang diarahkan dalam Chatbot,” jelasnya.

Sebelumnya cara pendaftaranya hanya menunggu SMS atau melalui email saja kini lebih mudah. “Mereka mengisi di WhatsApp ini dan diteruskan ke sistem satu data vaksin dalam bentuk teks. Data yang diterima masuk menjadi database dan divalidasi Sistem Satu Data. Jika data yang dimasukkan valid, maka selanjutnya registrasi dilakukan lewat pedulilindungi.id, aplikasi pedulilindungi dan UMB *119#,” jelasnya.

Baca juga:   Berkah WFH Dan PJJ, Penjualan Laptop Asus Meningkat

Menteri Kominfo menegaskan, layanan chatbot bertujuan untuk mempermudah penerima vaksinasi Covid-19 melakukan registrasi dimana pun.  Setelah terverifikasi, tenaga kesehatan dapat mendaftarkan diri untuk membuat janji di fasilitas kesehatan sekitar dan mendapatkan konfirmasi terkait waktu dan tempat pelaksaan vaksin.

Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Diperkuat Sistem Informasi Satu Data

“Kominfo dalam hal ini Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika diminta mendampingi pelaksanaannya bersama Pusdatin Kemenkes. Kanal WhatsApp ini juga merupakan alternatif saluran registrasi vaksinasi,” tandasnya.

Penyediaan layanan itu juga merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.  “Kami mengharapkan dengan adanya kanal WhatsApp akan menjangkau seluruh SDM tenaga kesehatan,” tandaaas Johnny.

Baca juga:   GrabNEXT: Peningkatan Pemesanan Makanan di GrabFood Bisa Jadi Peluang Bagi Pelaku Bisnis Kuliner



Sumber artikel

Hosting Unlimited Indonesia

Author

admin

Leave a comment

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: